Tanjabtim. Pantautanjab.com -Pemerintah Desa Koto Kandis akan mengadakan Rapat Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2026 pada Rabu 31 Desember 2025 kegiatan berlangsung diruang aula kantor Desa. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengesahkan APBDes Tahun 2026.
Masyarakat Koto Kandis diundang untuk hadir dan berpartisipasi dalam rapat ini untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik.
Kades M.Nur, SH dalam sambutannya mengucapkan, Saya atas nama Pemerintah Desa Koto Kandis mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, perangkat desa, dan masyarakat yang telah hadir dalam Rapat Pengesahan APBDes Tahun 2026 ini.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa. Saya berharap APBDes Tahun 2026 dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan desa yang lebih baik.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koto Kandis mengucapkan terima kasih kepada Kades dan perangkat desa yang telah bekerja keras dalam menyusun APBDes Tahun 2026.
BPD Koto Kandis telah melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap APBDes Tahun 2026 dan siap untuk disahkan. Kami berharap APBDes ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan desa yang lebih baik dan transparan.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh kepala Desa Koto kandis, M. Nur, SH beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Kadus ketua RT serta undangan lainnya. (Ramzi)

