Tanjabtim. Pantautanjab.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Koto Kandis, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ll tahun anggaran 2026 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan berlangsung di ruang aula kantor Desa pada Jum’at 12 Juni 2026.
Kades Koto Kandis, M. Nur, S.H, mengatakan, sistem penyaluran BLT Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2026 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dikelola oleh Pemerintah Desa melalui transfer kas dari Rekening Kas Desa ke rekening warga, atau dibagikan secara tunai langsung di balai desa, serta metode door to door.Pada pelaksanaannya, pencairan bantuan ini diatur dengan ketentuan, Pencairan dapat disalurkan setiap bulan atau sekaligus per tiga bulan (triwulan).
Metode Penerimaan: Dana diserahkan langsung oleh kepala Desa atau perangkat desa bersama pendamping desa kepada KPM.
Persyaratan Penerima ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan yang berdomisili di desa setempat dan tidak menerima bantuan sosial reguler lainnya (seperti PKH atau BPNT).
Kades M. Nur, S.H., Menyampaikan, di Desa Koto Kandis kami menyalurkan BLT – DD dengan secara langsung tunai di kantor Desa dan disalurkan per triwulan.’ tandasnya. (Ramzi)

