Tanjabtim. Pantautanjab.com – Selasa 10 Maret 2026Pemerintah Desa Koto Kandis akan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Musdes ini bertujuan untuk menetapkan KPM BLTDD Tahun anggaran 2026.
Dihadapan peserta Musdes Kades M. Nur, SH mengajak tujuan untuk hadir berpartisipasi dalam musdes ini. Mari kita bersama-sama menentukan penerima manfaat yang tepat sasaran untuk penerima BLT DD tahun anggaran 2026 ini.” Ujarnya.
Tujuan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu dan rentan di desa dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti:
– Membantu kebutuhan pangan dan sandang
– Membantu biaya pendidikan dan kesehatan
– Membantu biaya hidup sehari-hari
– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
BLT-DD juga bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.” Ujar M. Nur, SH.
Lebih lanjut Kades M. Nur menjelaskan, bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Desa Koto Kandis akan berkurang dari 43 KPM pada tahun anggaran 2025 menjadi 17 KPM pada tahun anggaran 2026. Ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat atau perubahan kriteria penerima manfaat.

Diketahui Musdes dihadiri langsung oleh Kades Koto Kandis beserta perangkat Desa, ketua BPD beserta anggota, para Kadus, ketua RT, pendamping Desa serta perwakilan masyarakat yang diundang. (Ramzi)

